SISTEM PENERIMAAN MURID BARU 2025/2026
(KHUSUS CALON PESERTA DIDIK BARU)
SLB NEGERI 1 BANTUL
A. Syarat Berkas Daftar Ulang (jika sudah dinyatakan diterima) :
1. Usia saat mendaftar calon peserta didik baru :
• SDLB minimal usia 7 tahun dan maximal usia 12 tahun per tanggal 1 Juli 2025
2. Mengisi formulir pendaftaran online yang telah disediakan sekolah.
3. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan sekolah.
4. Menyerahkan Fotocopy Akte Kelahiran calon peserta didik sebanyak 5 (lima) lembar dan menunjukkan aslinya.
5. Menyerahkan Fotocopy C1 (Kartu Keluarga) 5 (lima) lembar.
6. Mengumpulkan Pas Foto 3×4 sebanyak 5 (lima) lembar.
7. Calon peserta didik baru kelas I (SDLB), kelas VII (SMPLB) dan kelas X (SMALB), menyerahkan fotocopy STTB TKLB/ SDLB/ SMPLB/ yang sederajat 1 (satu) lembar atau Surat Keterangan Tanda Kelulusan jenjang sebelumnya.
8. Menyertakan hasil asesmen dari psikolog, dokter anak, dan pedagog. (*jika memiliki)
9. Pendaftaran online akan dimulai tanggal 2 sampai 13 Juni 2025.
10. Asesmen peserta didik baru dimulai tanggal 17 dan 18 Juni 2025 sesuai urutan pendaftaran (jadwal akan diinfokan melalui telp./WA).
11.
Pengumuman PPDB pada tanggal 18 Juni 2025 (di lobby sekolah/diinfokan oleh panitia melalui telp.WA).
12. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima dapat melakukan daftar ulang (sesuai jadwal).
13. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan belum diterima akan diberikan rekomendasi oleh tim SPMB.
13.
Seluruh berkas dikumpulkan saat daftar ulang/asesmen.
14. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima pada tanggal 19 Juni 2025.
